Polisi mengungkap motif di balik aksi pencurian sepeda motor bersenjata api yang dilakukan oleh VV (33) dan RC (43) di Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang.
“Untuk motifnya sendiri, dari hasil pendalaman penyidik, ini motifnya motif ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk membayar utang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Iman menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami jumlah utang yang dimiliki oleh para pelaku, termasuk kemungkinan sumber utang tersebut berasal dari pinjaman online. “Untuk utangnya masih kita dalamin ya karena kita concern pada perbuatan pidana yang bersangkutan,” ujarnya.
Peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku beraksi dengan membobol sebuah motor yang terparkir di garasi rumah warga.
Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar. Saat warga berupaya menggagalkan pencurian, salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat segera melakukan perburuan. Setelah melalui proses pengejaran, polisi berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda.
Pelaku VV ditangkap di sebuah homestay di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku RC ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari. Selain kedua pelaku utama, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus penadahan sepeda motor hasil curian.
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).






