Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya. Kali ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memperkenalkan program ‘Revolusi Udara’ melalui implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis drone.
Dimensi Baru Pengawasan Lalu Lintas
Teknologi e-TLE Drone ini dirancang untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang semakin kompleks dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat. Berbeda dengan kamera e-TLE konvensional yang bersifat statis, e-TLE Drone memungkinkan pemantauan menyeluruh di berbagai segmen jalan tanpa batasan ruang.
“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang tertangkap oleh kamera drone akan tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah dan terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional. Hal ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum serta perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna jalan.
Transparansi dan Minim Interaksi
Penerapan e-TLE Drone juga menekankan pada penguatan transparansi dalam proses penindakan. Seluruh proses terdokumentasi secara sistematis, sekaligus efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar di lapangan.
Langkah ini bertujuan untuk membangun akuntabilitas institusi di mata publik, menciptakan standardisasi penindakan yang konsisten, serta meminimalkan potensi konflik di ruang publik.
Analisis Data untuk Keselamatan Jalan
Lebih dari sekadar penindakan pelanggaran, data yang dikumpulkan oleh e-TLE Drone akan dimanfaatkan untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan akan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.
Teknologi ini juga diharapkan menjadi alat bantu Polri dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Dengan pantauan udara, petugas dapat memperoleh informasi aktual mengenai kepadatan arus untuk pengambilan keputusan yang cepat dan terukur.
Melalui transformasi ini, Korlantas Polri bertekad mewujudkan sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang lebih aman.






