Berita

Kasus Dugaan Bullying Siswa SMPN Tangsel Dihentikan Lewat Diversi, Penyebab Kematian Tumor Otak

Advertisement

Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan penyelidikan kasus dugaan bullying yang menewaskan seorang siswa SMPN berinisial MH (13). Keputusan ini diambil setelah melalui mekanisme diversi, sebuah upaya penyelesaian di luar jalur peradilan formal yang bertujuan memenuhi hak anak terduga pelaku.

Penyelesaian Melalui Diversi

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan bahwa diversi dipilih setelah kesimpulan akhir penyelidikan menyatakan korban meninggal dunia bukan akibat perundungan, melainkan karena tumor otak yang dideritanya. “Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,” ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan, dengan tujuan mencapai perdamaian, menghindari anak dari penjara, serta mendorong tanggung jawab anak melalui pendekatan keadilan restoratif. Upaya ini merupakan kewajiban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA, yang mengedepankan kepentingan terbaik anak dan melindunginya dari dampak negatif sistem pidana konvensional.

Melalui proses diversi, anak terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial. “Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,” tutur Victor.

Advertisement

Penyebab Kematian Korban

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan atas meninggalnya MH (13). Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ahli pidana, dokter spesialis anak, spesialis mata, spesialis anak neurologi, dokter umum, dan dokter forensik, diketahui korban menderita tumor otak kecil yang menyebabkan gangguan pada saraf matanya.

“Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata,” jelas Victor.

Penyidik juga mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit tempat korban menjalani pemeriksaan medis pada Jumat (14/11/2025). Hasil CT scan dan rontgen menguatkan temuan tersebut. Pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak.

Advertisement