Proses pembongkaran tiang-tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, telah dimulai. Warga setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar pengerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Penataan Kawasan Rasuna Said
Sebanyak 109 tiang monorel akan dipotong dan ditata ulang sebagai bagian dari upaya penataan kawasan di Jalan Rasuna Said. Setelah tiang-tiang tersebut dibongkar, pemerintah akan melanjutkan dengan penataan jalan, selokan, trotoar, dan penerangan umum di area tersebut. Pekerjaan pembongkaran dilakukan secara bertahap setiap malam, mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, untuk meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas yang padat di Jalan Rasuna Said.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan bahwa tidak ada penutupan jalan total selama pekerjaan berlangsung. “Tidak ada penutupan jalan. Penutupan hanya di lajur lambat dan dilakukan staging. Arus dari lajur cepat tetap bisa masuk ke lajur lambat,” ujarnya. Untuk mendukung kelancaran, sekitar 30 personel gabungan dari Dishub DKI dan Satpol PP disiagakan setiap malam. Skema pengerjaan satu tiang per malam diterapkan demi keamanan dan kontrol yang optimal.
Dua Tiang Telah Dibongkar
Hingga Jumat (16/1/2026), dua tiang monorel di Jalan Rasuna Said telah berhasil dibongkar. Pantauan di lokasi menunjukkan bekas beton tiang yang telah dibongkar ditutup dengan lakban kuning hitam dan diberi barier beton. Lokasi tiang yang sudah dibongkar berada di ujung jalan dari arah Menteng menuju Pancoran, serta tepat di depan Halte Transjakarta Setiabudi. Tiang-tiang lain yang belum dibongkar juga telah diberi tanda lakban kuning hitam pada bagian besinya.
Seorang warga bernama Jackson (44) mengungkapkan bahwa tiang monorel yang mangkrak tersebut seringkali menjadi penyebab kecelakaan bagi pengendara, terutama pada malam hari. “Malam biasa. Mobilnya ringsek,” ujarnya saat ditemui di kawasan Rasuna Said.
Harapan Warga untuk Kelancaran Lalu Lintas
Warga menyambut baik rencana penataan Jalan Rasuna Said setelah pembongkaran tiang monorel. Jackson berharap ruas jalan arah Pancoran dapat disederhanakan menjadi satu jalur untuk kelancaran lalu lintas. “Ya lebih bagus dibikin begitu, jadi disamain sama yang seberang gitu jalannya. Nggak semrawut. Orang kan kadang udah ada plang di situ kan, nggak bisa, kadang masuk aja. Jadi semrawut, bikin macet kan. Kalau dibikin kayak di sebrang, udah plong aja orang ke sana,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, perbedaan jalur lambat dan cepat saat ini justru menimbulkan kemacetan. “Ada jalur lambat, jalur cepat itu pengaruhnya. Kalau disamain kayak yang disebrang kan nggak macet, langsung plong itu jalananya. Jadi satu ruas jalan, jadi lancar,” imbuhnya.
Warga lain, Miftah (28), berharap proses pembongkaran dapat segera selesai sesuai target. “Semoga cepat selesai pembongkarannya, semoga sesuai targetnya,” kata Miftah saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026). Ia menilai tiang monorel yang dibiarkan terlalu lama dapat membahayakan pengendara.
Target Selesai September 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembongkaran tiang monorel yang telah mangkrak selama hampir 22 tahun ini merupakan bagian dari penataan serius Pemprov DKI terhadap fasilitas publik yang terbengkalai. Target penyelesaian pembongkaran adalah September 2026.
“Jumlah tiangnya ada 109 sampai dengan ujung Jalan Rasuna Said. Ini akan ditata rapi dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang. Mudah-mudahan September selesai,” kata Pramono, Rabu (14/1/2026).
Pramono mengklarifikasi bahwa biaya pembongkaran tiang monorel tidaklah besar, yaitu sekitar Rp 254 juta. Anggaran Rp 100 miliar yang disebutkan sebelumnya mencakup keseluruhan penataan jalan. “Yang Rp 100 miliar itu bukan untuk motong tiangnya. Motongnya hanya Rp 254 juta. Yang besar itu penataannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proyek monorel ini telah mangkrak lebih dari dua dekade dan berstatus idle. Oleh karena itu, penyelesaiannya dilakukan dengan kehati-hatian, terutama dari sisi hukum dan administrasi aset. Keputusan pembongkaran ini diambil setelah Pemprov DKI melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.






