Berita

Polda Metro Periksa 12 Saksi Terkait Teror Terhadap DJ Donny

Advertisement

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus teror yang dialami oleh kreator konten Ramon Dony Adam, yang dikenal sebagai DJ Donny. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi yang dianggap mengetahui, mendengar, atau mengalami peristiwa tersebut.

Pengumpulan Alat Bukti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa saksi, tetapi juga mengumpulkan berbagai dokumen dan petunjuk lain untuk melengkapi konstruksi perbuatan hukum dalam kasus ini.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami terhadap peristiwa tersebut,” ujar Kombes Iman kepada wartawan di kantornya, Senin (13/1/2026).

Iman menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami laporan serupa yang diterima dari influencer lain. Upaya pengumpulan alat bukti dilakukan secara maksimal untuk mengungkap permasalahan yang terjadi.

“Begitu pun juga dengan laporan polisi lain yang dialami oleh para influencer dan sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Metro Jaya. Kami terus akan melakukan pendalaman, pengumpulan alat bukti dengan upaya maksimal sehingga bisa lebih terang permasalahannya,” jelasnya.

Rangkaian Teror yang Dialami DJ Donny

Sebelumnya, DJ Donny melaporkan serangkaian teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku rumahnya dilempari bom molotov dan menerima paket berisi bangkai ayam disertai ancaman.

Advertisement

“Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” ungkap DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

DJ Donny menceritakan bahwa paket berisi bangkai ayam tersebut juga disertai tulisan ancaman. “Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla-bla-bla. .., kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong,” paparnya.

Aksi pelemparan bom molotov terekam kamera CCTV di rumah DJ Donny dan diunggah di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan dua pria mengenakan jas hujan melemparkan benda tersebut ke arah rumahnya.

DJ Donny menyatakan bahwa teror serupa juga dialami oleh rekan-rekannya sesama influencer. Ia merasa terancam dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya demi keamanan keluarganya dan orang-orang di sekitarnya.

Laporan DJ Donny terdaftar dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

Advertisement