Berita

Polisi Jaktim Sita Samurai dan Amankan 7 Remaja yang Hendak Tawuran

Advertisement

Aparat gabungan dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh remaja di Jakarta Timur pada Sabtu (10/1/2026) dini hari. Mereka kedapatan membawa sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Patroli Rutin di Jam Rawan

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.42 WIB saat petugas gabungan tengah melaksanakan patroli rutin. Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan secara aktif bertujuan untuk mencegah aksi kekerasan yang dapat meresahkan masyarakat. “Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Henik dalam keterangannya pada Minggu (11/1/2026).

Advertisement

Barang Bukti Disita

Dari tangan para remaja tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi tiga buah celurit, satu buah parang, dan satu buah senjata tajam jenis samurai. Selain itu, lima unit telepon genggam juga turut diamankan.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan di wilayah hukum Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif pasca-pengamanan tersebut. Kegiatan patroli gabungan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.

Advertisement