Berita

Stafsus Gubernur: Kenaikan Tarif TransJakarta Ditunda Atas Permintaan Pemerintah Pusat

Advertisement

JAKARTA – Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengumumkan bahwa rencana kenaikan tarif TransJakarta resmi ditunda. Keputusan ini diambil atas permintaan langsung dari pemerintah pusat, dengan pertimbangan situasi ekonomi nasional yang dinilai belum kondusif.

Pertimbangan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Nirwono Yoga menjelaskan bahwa penurunan kondisi ekonomi sosial menjadi alasan utama pemerintah pusat meminta Pemprov DKI menunda kenaikan tarif. “Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif,” kata Nirwono seperti dilansir Antara, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, pemerintah pusat sangat mempertimbangkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif TransJakarta kini sepenuhnya bergantung pada arahan dari pemerintah pusat. “Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Anggaran TransJakarta 2026 dan Potensi Pemotongan Layanan

Menyinggung soal anggaran, Nirwono memaparkan bahwa subsidi TransJakarta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026 telah disepakati sebesar Rp 3,7 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 4,1 triliun.

Advertisement

Padahal, menurut Nirwono, untuk mempertahankan tingkat layanan yang sama seperti tahun 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4,8 triliun. “Kalau anggarannya hanya Rp 3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” tegasnya.

Solusi Penambahan Anggaran Melalui APBD Perubahan

Untuk memastikan layanan TransJakarta tetap berjalan optimal hingga akhir 2026, Pemprov DKI berencana mengajukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun. “Selisih anggaran sekitar Rp 1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan TransJakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” jelas Nirwono.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan menaikkan tarif TransJakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 belum ada keputusan final. Saat ini, opsi yang tengah dikaji adalah pengurangan subsidi sebagai dampak pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini masih dalam tahap kajian internal yang melibatkan Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta.

Advertisement