• Rabu, 27 September 2023

10 Pelaku UMKM Tanjungpinang Terima Sertifikat Halal

- Minggu, 19 Maret 2023 | 19:45 WIB
Sebanyak 10 pelaku UMKM Tanjungpinang menerima sertifikat halal Kementerian Agama. (tangkap layar/tanjungpinang)
Sebanyak 10 pelaku UMKM Tanjungpinang menerima sertifikat halal Kementerian Agama. (tangkap layar/tanjungpinang)

KEPRI POST - Sebanyak 10 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Tanjungpinang menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama, Sabtu 18 Maret 2023.

Wakil Wali kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, menyerahkan langsung sertifikat halal dari Kementerian Agama ke pelaku UMKM di Lapangan Pamedan.

Dalam pidatonya ia mengatakan bahwa kewajiban bersertifikat halal ini merupkan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersedian produk halal bagi masyarakat maupun pelaku UMKM.

Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungpinang Rahma Pimpin DPP PERKIT Provinsi Kepulauan Riau

"Terlibatnya seluruh lapisan masyarakat di 1000 titik lokasi Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan-pesan mandatory atau kewajiban sertfikasi halal pada penahapan pertama" ucap Endang.

Dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal secara gratis untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku UMK melalu skema pernyataan pelaku usaha.

Ketua panitia kampanye, H. Ali Busro S.Ag, menyampaikan bahwa saat ini seluruh wilayah indonesia juga melaksanakan kegiatan lampanye Mandatory Sertifikasi Halal, dan ditargetkan kegiatan kampanye ini ada 1000 titik di seluruh indonesia sekaligus ini untuk pencatatan rekor muri.

"Proses pembuatan sertikat halal ini sangat mudah dan gratis, pelaku UKM dapat langsung mendaftarkan produk usaha ke meja panitia pendaftaran sertikat halal' lanjut Ali.

"Ada 10 sertifikat halal yang sudah selesai dan akan diserahkan langsung, 10 sertifikat halal yang akan di serahkan ini adalah para pelaku UKM yang telah mengurus di tahun 2022," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X