BATAM EKBIS - Ari Rosnandi yang merupakan anak dari mantan Gubernur Kepri Isdianto dibekuk tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri saat berada di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.
Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto ini ditangkap atas kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Provinsi Kepri tahun anggaran 2020.
Anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto ini, saat di awal kasus korupsi dana hibah di Dispora Provinsi Kepri bergulir, menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penata Usaha di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri.
Dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, anak mantan Gubenur Kepri Isdianto dapat dibekuk di Jakarta.
Penangkapan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto tergolong tidak mudah. Anak mantan Gubernur Kepri ini tergolong licin.
Polisi awalnya mendatangi lokasi keberadaan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, ke Tanjungpinang. Ternyata anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, ini sudah tak berada di Tanjungpinang, melainkan informasinya sudah menyeberang ke Batam.
Tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak kembali menuju ke Batam. Sesampainya di Batam, ternyata anak mantan Gubernur Kepri Isdianto yang akan dibukuk ini sudah berpindah tempat lagi, tepatnya terbang ke Jakarta.
Tim Ditreskrimsus Polda Kepri langsung terbang ke Jakarta melakukan pemetaan keberadaan tepatnya anak mantan Gubernur Kepri Isdianto.
Akhirnya tim dari Polda Kepri dapat membekuk Ari Rosnandi yang merupakan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto di Jakarta.
Tim Ditreskrimsus Polda Kepri tak hanya membekuk anak mantan Gubernur Kepri Isdianto saja pada dugaan kasus korupsi dana hibah di Dispora Kepri tahun anggaran 2020. Ada satu orang lagi yang dibekuk sehari sebelum penangkapan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto.
Selain anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, polisi juga membekuk mantan Kabid Aset di BPKAD Abdi Surya Rendra yang di awal kasus korupsi dana hibah di Dispora Provinsi Kepri bergulir, menjabat sebagai Kabid Aset di BPKAD Provinsi Kepri.
Mantan Kabid Aset BPKAD Kepri ini dibekuk di Tanjungpinang pada hari Kamis, 30 Maret 2023, oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri. ***