Berita

17 Prajurit TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat dalam Kasus Kematian Prada Lucky

Advertisement

Sebanyak 17 prajurit TNI dari Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere yang terlibat dalam kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas, telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 hingga 9 tahun. Selain itu, mereka juga diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.

Putusan Pengadilan Militer

Sidang putusan perkara ini digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (31/12/2025). Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim Mayor Chk Subiyatno, didampingi dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, menyatakan bahwa unsur militer, unsur dinas, serta unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky telah terpenuhi.

“Majelis berpendapat unsur militer dan dinas serta unsur ketiga dengan sengaja memukul hingga meninggal itu terpenuhi,” ujar Majelis Hakim saat membacakan putusan.

Hukuman pidana pokok yang dijatuhkan bervariasi, yakni 6 tahun penjara bagi terdakwa berpangkat tamtama dan bintara, serta 9 tahun penjara bagi terdakwa berpangkat perwira. Putusan ini sesuai dengan tuntutan oditur sebelumnya.

Advertisement

Pemberhentian dari Dinas Militer

Selain pidana pokok, para terdakwa juga dijatuhi sanksi pemberhentian dari dinas militer TNI AD. Majelis Hakim menegaskan, “Tidak ada lagi yang dipertahankan dalam dinas militer.” Apabila para terdakwa tidak mampu membayar biaya restitusi, maka akan dikenakan pidana penjara tambahan.

Daftar 17 Terdakwa

Berikut adalah daftar 17 prajurit yang menjadi terdakwa dalam kasus tewasnya Prada Lucky:

  • Sertu Thomas Desamberis Awi
  • Sertu Andre Mahoklory
  • Pratu Poncianus Allan Dadi
  • Pratu Abner Yeterson Nubatonis
  • Sertu Rivaldo De Alexando Kase
  • Pratu Imanuel Nimrot Laubora
  • Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
  • Letda Made Juni Arta Dana
  • Pratu Rofinus Sale
  • Pratu Emanuel Joko Huki
  • Pratu Ariyanto Asa
  • Pratu Jamal Bantal
  • Pratu Yohanes Viani Ili
  • Serda Mario Paskalis Gomang
  • Pratu Firdaus
  • Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru
  • Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga
Advertisement