Berita

99,07% ASN Pemprov DKI Hadir di Hari Pertama Kerja 2026, Layanan Publik Kembali Normal

Advertisement

Sebanyak 99,07% pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat hadir pada hari pertama kerja tahun 2026. Pemprov DKI melaporkan lebih dari 500 pegawai tidak hadir dengan keterangan.

Kehadiran ASN DKI Jakarta Capai 99,07% di Awal 2026

“Berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07%) tercatat hadir dan 599 orang (0,87%) tidak hadir dengan keterangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangan, Jumat (2/1/2026).

Premi Lasari menambahkan, BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu, 31 Desember 2025, untuk memastikan pegawai hadir sesuai ketentuan serta pelaksanaan tugas tetap berjalan.

“Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Dengan penuh semangat pada awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.

Advertisement

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Selain memastikan kehadiran pegawai, Premi mengungkapkan bahwa hari ini Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diserahkan kepada 16.426 orang untuk 43 Perangkat Daerah.

PPPK Paruh Waktu akan melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026. Masa kerja ini dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.

“Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi publik,” tutupnya.

Advertisement