Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menolak keras usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpendapat jika usulan tersebut benar-benar diterapkan, rakyat akan murka.
Hak Demokrasi yang Tak Boleh Diambil Kembali
Andreas menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, terdapat hukum tidak tertulis yang sangat fundamental: ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Ia mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia memang cenderung terjadi dengan cepat, beralih dari pemilihan tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
“Dalam sistem demokrasi, berlaku hukum yang tidak tertulis: ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Perubahan cepat ini, menurut Andreas, juga terjadi pada pemilihan presiden. Namun, ia menegaskan bahwa jika hak demokrasi yang telah diberikan kepada rakyat ini kemudian diambil kembali, respons masyarakat dipastikan akan negatif.
“Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat. Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.
Benahi, Bukan Mundur
Alih-alih mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD, Andreas mengusulkan agar sistem pemilihan langsung yang ada saat ini dibenahi agar lebih berkualitas. Ia secara tegas menolak gagasan untuk mengambil kembali hak demokrasi yang sudah dimiliki oleh rakyat.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” ungkapnya.
Usulan Partai Golkar
Sebelumnya, Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 telah merampungkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satu poin yang mencuat adalah usulan agar Pilkada kembali dilaksanakan melalui DPRD, serta gagasan pembentukan koalisi partai politik yang permanen.
“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12).
Partai Golkar juga mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan melalui DPRD. Selain itu, Rapimnas Golkar merekomendasikan adanya perbaikan dalam sistem Pemilu proporsional terbuka di Indonesia.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” jelas Bahlil.
Menindaklanjuti usulan tersebut, beberapa elite partai politik, termasuk dari NasDem dan Gerindra, juga telah menyatakan dukungan terhadap gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.






