Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan kembali sikap partainya yang mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menyatakan bahwa dukungan ini bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi sikap PKB sejak era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahkan sempat diwujudkan dalam undang-undang.
Dukungan Berakar Sejak Pemerintahan SBY
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” ujar Cak Imin dalam keterangan tertulisnya yang diunggah di akun X, Jumat (2/1/2026). Pernyataan ini telah diizinkan untuk dikutip lebih lanjut.
Cak Imin menjelaskan bahwa alasan di balik usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD didasari oleh beberapa pertimbangan krusial. Ia menyoroti tingginya biaya yang dibutuhkan dalam pemilihan langsung serta potensi kecurangan yang kerap terjadi. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa aparatur negara belum sepenuhnya mampu menjaga netralitas dalam proses demokrasi.
“Alasannya sederhana: biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ungkap Cak Imin.
Kelemahan Pilkada Langsung dan Dukungan Partai Lain
Lebih lanjut, Cak Imin mengkritisi sistem pilkada langsung yang menurutnya tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang memiliki kekuatan dan kemandirian yang memadai. “Produk Pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” tuturnya. Ia menyayangkan pembatalan sistem tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Usulan mengenai pilkada melalui DPRD ini juga mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025. Partai berlambang pohon beringin ini tidak hanya mengusulkan transformasi pola kerja sama politik menjadi koalisi permanen yang ideologis, tetapi juga mendorong perbaikan sistem Pemilu proporsional terbuka.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” jelas Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12).
Menindaklanjuti wacana ini, sejumlah elite partai politik, termasuk Partai NasDem dan Partai Gerindra, juga telah menyatakan dukungan terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.






