Berita

Dishub DKI: Jalan Haji Nawi Diberlakukan Satu Arah Mulai 5 Januari 2026

Advertisement

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, akan diberlakukan sistem satu arah secara bertahap. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan seiring dengan pembangunan sistem tata air di kawasan tersebut.

Pemberlakuan Bertahap

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pemberlakuan satu arah akan dimulai dari Jalan Fatmawati menuju Jalan Margaguna Raya. “Sehubungan dengan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati khusus di Jalan Haji Nawi akan diberlakukan satu arah dari Jalan Fatmawati menuju Jalan Margaguna Raya secara bertahap, sesuai dengan metode pekerjaan,” kata Syafrin kepada wartawan, Senin (5/1/2025).

Menurut Syafrin, kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Januari hingga 14 Desember 2026. “Mulai 5 Januari hingga 14 Desember 2026. Kebijakan ini dilakukan seiring kegiatan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati-Jalan Haji Nawi Kota Administrasi Jakarta Selatan,” ujarnya.

Kondisi di Lapangan

Namun, pantauan di lapangan pada Senin (5/1/2025) menunjukkan bahwa Jalan Haji Nawi masih diberlakukan dua arah. Kendaraan masih melintasi kedua arah, baik menuju Jalan Fatmawati maupun Jalan Margaguna Raya.

Meskipun demikian, di persimpangan Jalan Fatmawati menuju Jalan Haji Nawi, sudah terpasang imbauan bagi pengendara untuk mencari jalan alternatif menuju Jalan Margaguna Raya. “Mohon menggunakan jalan alternatif lain menuju Jalan Margaguna Raya,” demikian isi imbauan pada papan tersebut.

Advertisement

Menunggu Kesiapan Prasarana

Menanggapi kondisi tersebut, Syafrin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan prasarana lalu lintas dan sarana penunjang lainnya. Ia menambahkan bahwa akan ada peninjauan bersama ke lokasi pada Kamis (8/1).

“Sesuai hasil rapat di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pada hari Senin, 5 Januari 2026, rencana pekerjaan di Jl Haji Nawi masih menunggu kesiapan prasarana lalu lintas dan sarana penunjang lainnya,” ujar Syafrin.

“Akan dilakukan tinjauan ke lokasi bersama antar unsur kewilayahan, kepolisian, dan stakeholder terkait pada tanggal 8 Januari 2026 untuk memastikan kesiapan,” imbuhnya.

Advertisement