Berita

Dua Pajero Ringsek Akibat Sejoli Bertengkar di Jalan Saat Berkendara di Serpong

Advertisement

Sebuah insiden tabrakan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Letjen Soetopo, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Dua unit mobil mewah jenis Pajero dilaporkan mengalami kerusakan akibat peristiwa ini.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, tabrakan beruntun bermula ketika pengemudi mobil Grand Livina berinisial AM kehilangan konsentrasi saat sedang bertengkar dengan pacarnya di dalam mobil. Akibatnya, mobil Grand Livina tersebut menabrak Toyota Rush di depannya.

“Pertama Grand Livina ini nabrak Toyota Rush. Kemudian, Toyota Rush nabrak depannya Daihatsu Sigra. Daihatsu Sigra nabrak depannya Pajero. Pajero nabrak depannya Pajero lagi. Terdorong, penyok, tapi kondisi kendaraan masih bisa jalan,” jelas AKP Danny kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Penyebab Hilang Konsentrasi

AKP Danny mengungkapkan bahwa AM mengakui keributan dengan kekasihnya menjadi penyebab utama hilangnya konsentrasi saat mengemudi. Pasangan tersebut diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah bepergian.

Advertisement

“Kondisinya memang habis pergi, dia mau mengarah pulang. Jadi, dia dari arah Santa Ursula ke lampu merah Autopart itu. Jalanannya juga karena kan ada perbaikan jalan di tengah itu kan, jadi di lajur 1, lajur cepat sebelah paling kanan itu memang ada penyempitan. Jadi lajur yang dipakai itu lajur 2 dan lajur 3. Kemungkinan besar sudah ada pertikaian dari sana sehingga pengemudi ini kurang konsentrasi ngeliat ke depannya,” ungkap Danny.

Detail Insiden

Tabrakan beruntun ini terjadi pada malam tahun baru, tepatnya pukul 01.40 WIB. Meskipun melibatkan beberapa kendaraan, insiden ini tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Peristiwa ini dilaporkan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pengemudi Grand Livina, AM, bersedia bertanggung jawab penuh untuk mengganti seluruh kerusakan kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut.

Advertisement