Berita

Dua Perampok Motor Bersenpi di Palmerah Ditembak Kakinya karena Melawan Petugas

Advertisement

Jakarta – Dua pelaku perampokan sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, terpaksa dilumpuhkan oleh aparat kepolisian. Vebran Vernando alias VV (33) dan Robi Candra alias RC (43) terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Upaya Penegakan Hukum Terukur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur diambil demi keselamatan petugas. “Sebagaimana kita lihat terhadap kedua tersangka, karena yang bersangkutan membawa senjata api dan membahayakan petugas pada saat melakukan penangkapan, maka kami mengambil upaya hukum dengan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Iman menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul dua senjata api yang dimiliki oleh kedua pelaku. Salah satu pelaku diketahui sempat melepaskan tembakan yang mengakibatkan seorang warga terluka. “Kemudian untuk sumber senjata apinya, tim penyidik kami sedang menelusuri sumber senjata apinya dibeli dari mana. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita semua akan bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait dengan senjata api ini,” ungkapnya.

Selain VV dan RC, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial AA (31). Menurut Iman, AA berperan sebagai perantara yang menghubungkan kedua pelaku dengan penadah barang hasil curian. Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. “Satu pelaku di wilayah Yogyakarta. Kemudian dari keterangan yang bersangkutan, kami juga berhasil menangkap satu lagi pelaku yang kedua di wilayah Bandung. Dan yang ketiga pelaku kami amankan di wilayah Jakarta Barat,” jelas Iman.

Kronologi Pencurian dan Perlawanan

Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku beraksi dengan membobol sebuah motor yang terparkir di garasi rumah warga.

Advertisement

Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang kemudian berupaya menggagalkan pencurian. Saat warga mencoba menarik motor yang hendak dibawa kabur, salah satu pelaku terjatuh. Dalam situasi yang mencekam, pelaku lainnya mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.

“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, mengenai insiden tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran polres dan polsek setempat segera melakukan pengejaran. Pelaku Vebran Vernando (VV) berhasil diamankan di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari.

Tersangka ketiga, AN atau AA, yang diduga terlibat dalam kasus penadahan barang curian, juga berhasil diamankan. “Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Advertisement