Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan berat terhadap pasangan suami-istri (pasutri) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku, yang merupakan mantan suami dari salah satu korban, sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
Pelaku Berhasil Diringkus Setelah Melarikan Diri
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa jajaran Satreskrim Polres Bogor, bekerja sama dengan Polsek Cibungbulang dan Polsek Kemang, berhasil mengamankan pelaku berinisial TH (38).






