Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah mengumumkan jadwal pelaksanaannya. Tahap registrasi akun SNPMB bagi pihak sekolah dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan segera dimulai. Informasi ini dirilis melalui portal resmi SNPMB.
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2026
Berikut adalah rincian jadwal penting untuk SNBP 2026:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Syarat dan Ketentuan Mendaftar SNBP 2026
Untuk dapat mendaftar SNBP 2026, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan:
Ketentuan Umum
SNBP didasarkan pada penelusuran prestasi akademik melalui rapor, serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tiga prestasi terbaik akan dinilai. Sekolah yang berpartisipasi dalam SNBP wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi rapor siswa yang memenuhi syarat di PDSS secara lengkap dan akurat. Siswa yang mendaftar juga harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen. Sekolah dan siswa wajib memiliki Akun SNPMB masing-masing untuk proses pengisian PDSS dan pendaftaran.
Siswa disarankan untuk mempelajari persyaratan program studi yang diminati di laman PTN tujuan. Penting dicatat, siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak diperkenankan mendaftar UTBK-SNBT 2026. Selain itu, kelulusan SNBP 2026 juga menggugurkan hak mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun pada tahun yang sama.
Persyaratan Sekolah
- Memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
- Menggunakan kurikulum nasional.
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA pada tahun 2026 dengan prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
- Nilai rapor telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan khusus dari masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pemeringkatan Siswa
Sekolah akan melakukan pemeringkatan siswa dengan mempertimbangkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik atau non-akademik untuk menentukan peringkat.
Pengisian Data PDSS
Sekolah bertanggung jawab memastikan kebenaran data sekolah di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen. Kepala Sekolah bertanggung jawab atas pengisian dan kebenaran data siswa eligible. Tahapan pengisian PDSS dianggap selesai setelah sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi. Status pengisian dapat dipantau melalui menu ‘SNBP >> Monitoring PDSS’ di laman SNPMB.
Tahapan pengisian PDSS meliputi:
- Login Akun SNPMB Sekolah.
- Melihat Profil Sekolah.
- Memilih metode pengisian PDSS (Manual atau E-Rapor).
- Mencetak bukti finalisasi pengisian PDSS.
Pendaftaran Siswa
Siswa eligible yang datanya sudah tercatat di PDSS dapat mendaftar SNBP melalui Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa. Penting bagi siswa untuk memahami ketentuan pemilihan program studi dan persyaratan PTN tujuan. Untuk program studi bidang Seni dan Olahraga, siswa wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan Kepala Sekolah. Kartu Peserta SNBP wajib dicetak sebagai bukti sah.
Portofolio untuk Bidang Tertentu
Bidang yang memerlukan portofolio antara lain:
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
Pilihan Program Studi
Setiap siswa eligible dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih satu program studi, PTN bisa berada di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berasal dari PTN di provinsi yang sama dengan asal sekolah. Daftar program studi dan daya tampung SNBP tersedia di sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Komponen dan Tahapan Seleksi
Seleksi SNBP menggunakan dua komponen utama:
- Nilai rapor seluruh mata pelajaran (minimal 50%).
- Nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi (maksimal 50%).
Komposisi persentase kedua komponen ini ditetapkan oleh masing-masing PTN. Peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi. Jika tidak lulus pada pilihan pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 harus memenuhi kriteria berikut: lulus satuan pendidikan, lolos verifikasi data, dan memenuhi persyaratan lain dari PTN penerima. Proses daftar ulang di PTN tempat diterima harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sanksi Kecurangan
Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan SNBP pada tahun berikutnya. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP namun terbukti melakukan kecurangan akan dibatalkan status kelulusannya.






