Pihak sekolah kini dapat memulai proses registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Tahapan penting ini, termasuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), telah dibuka sejak 5 Januari 2026.
Berdasarkan informasi dari portal SNPMB, berikut adalah jadwal lengkap untuk registrasi akun SNPMB 2026 bagi sekolah dan pengisian PDSS:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Artikel ini akan menguraikan tahapan registrasi akun SNPMB 2026 untuk sekolah serta panduan pengisian PDSS.
Cara Registrasi Akun SNPMB 2026 Sekolah
- Kunjungi portal resmi SNPMB di https://portal.snpmb.id/.
- Klik tombol “Mulai Pendaftaran”.
- Pilih opsi “Daftar Akun Sekolah”.
Bagi pihak sekolah yang akan mengelola pangkalan data siswa, beberapa persyaratan wajib dipenuhi, yaitu memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi dari Dapodik. Pendaftar bisa berasal dari Kepala Sekolah atau Operator Sekolah.
Data yang diperlukan untuk registrasi akun SNPMB sekolah meliputi:
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- Kode Registrasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan atau Pusdatin Kemdikbud
Pastikan NPSN dan Kode Registrasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan data resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atau Pusdatin Kemdikbud. Setelah itu, pada formulir registrasi, masukkan NPSN dan Kode Registrasi, lalu klik “Selanjutnya”.
Selanjutnya, masukkan alamat email aktif sekolah dan buat kata sandi untuk akun Anda. Lakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Setelah proses verifikasi, login kembali ke akun sekolah di portal SNPMB. Tahap terakhir adalah melakukan verifikasi dan validasi data sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Pengisian PDSS Sekolah
Sekolah wajib memastikan bahwa data sekolah yang tercatat di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen sudah benar. Tanggung jawab penuh atas pengisian dan kebenaran data siswa yang memenuhi syarat (eligible) berada pada Kepala Sekolah.
Tahapan pengisian PDSS dianggap selesai apabila sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS. Status pengisian PDSS sekolah dapat dipantau melalui menu “SNBP >> Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
Secara umum, tahapan pengisian PDSS meliputi:
- Login ke akun SNPMB sekolah.
- Sekolah meninjau profil sekolah.
- Memilih metode pengisian PDSS, apakah secara manual atau melalui e-Rapor.
- Mencetak bukti finalisasi pengisian PDSS.
Panduan pengisian PDSS secara manual dan melalui e-Rapor telah disediakan secara resmi oleh pihak SNPMB.
Simak juga video penjelasan Panitia SNPMB mengenai modus baru kecurangan SNBT 2025.






