Berita

Kesal Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Bakar Rumah dan Mobil Istri Siri

Advertisement

METRO, LAMPUNG – Seorang pria berinisial ES (48) di Kota Metro, Provinsi Lampung, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah membakar rumah dan mobil yang merupakan milik istri sirinya. Tindakan nekat ini dipicu oleh kekesalan pelaku yang dituduh oleh korban telah berselingkuh dan berjudi.

Aksi Pembakaran Dini Hari

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Api yang berkobar dengan cepat melalap habis bangunan rumah beserta kendaraan roda empat milik korban. Akibatnya, seluruh harta benda tersebut ludes tak bersisa.

Penangkapan Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, mengonfirmasi penangkapan pelaku. ES berhasil diamankan oleh petugas pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian pembakaran rumah dan harta benda miliknya.

“Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu,” ujar Iptu Rizky Dwi Cahyo, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (31/12/2025).

Advertisement

Motif di Balik Pembakaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, motif di balik aksi pembakaran tersebut adalah kekesalan pelaku terhadap tuduhan perselingkuhan dan perjudian yang dilayangkan oleh istri sirinya.

“Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi, berdasarkan pengakuan pelaku ini, karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Advertisement