Polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan oleh pria berinisial TH (38) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Korban adalah HT (43) dan mantan istri pelaku, NB (41). Motif utama pelaku adalah kekesalan karena mantan istrinya telah menikah lagi.
Motif Kekesalan dan Emosi Memuncak
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa motif pelaku sangat dipicu oleh rasa kesal terhadap mantan istrinya yang menikah lagi. “Kalau motif karena kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya,” ujar Anggi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Lebih lanjut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menambahkan bahwa emosi pelaku memuncak ketika mendatangi rumah mantan istrinya. Pelaku mendapati adanya pria lain di rumah tersebut, yang tak lain adalah suami baru dari NB. Situasi ini memicu cekcok mulut yang berujung pada aksi pembacokan.
“Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (H) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta,” jelas Wikha.
Penangkapan Pelaku
Pasangan suami istri HT dan NB yang menjadi korban pembacokan oleh mantan suami NB tersebut, kini telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, bekerja sama dengan Polsek Cibungbulang dan Polsek Kemang, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berat tersebut.
Pelaku, TH, sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Namun, tim resmob Polres Bogor berhasil melacak dan mengamankannya di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. “Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” beber Wikha.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (6/1/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua korban, NB dan suaminya HT, mengalami luka bacok. NB menderita luka di bagian kepala, sementara suaminya juga mengalami luka serupa di kepala.






