Pemerintah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Pembentukan satgas ini mendapat perhatian dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang menekankan pentingnya efisiensi pembiayaan dan percepatan penanggulangan bencana.
Pentingnya Efisiensi dan Efektivitas
Lasarus menyampaikan harapannya agar setiap kebijakan yang diambil oleh satgas memperhatikan aspek efisiensi dari sisi pembiayaan dan efektivitas dari sisi percepatan penanggulangan bencana. “Kami mengingatkan segenap kebijakan yang diambil hendaknya memperhatikan pertama efisien dari sisi pembiayaaan dan efektif dari sisi percepatan penanggulangan bencana itu sendiri. Mari kita awasi bersama,” ujar Lasarus kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Legislator dari fraksi PDIP ini menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam penanggulangan bencana, selama kebijakan tersebut berorientasi pada kepentingan masyarakat yang terdampak. Ia berkeyakinan bahwa pembentukan satgas ini berangkat dari pengamatan mendalam terhadap kondisi di lapangan.
“Apapun kebijakan pemerintah selama itu baik untuk masyarakat yang terdampak bencana kita dukung, kami positif thinking aja, dan kami berkeyakinan pembentukan satgas tersebut berangkat dari pengamatan lapangan,” ungkapnya.
Struktur Satgas dan Pertimbangan Penunjukan
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Posisi wakil ketua dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno didapuk sebagai Dewan Pengarah.
Penunjukan Tito Karnavian sebagai ketua satgas didasarkan pada kapasitasnya sebagai Mendagri yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan unsur kewilayahan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didampingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” jelas Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo Hadi menambahkan, pertimbangan utama penunjukan Mendagri adalah cakupan wilayah terdampak bencana yang cukup luas di tiga provinsi. “Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” tuturnya.






