Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, memberikan perhatian khusus terhadap kenaikan tarif tiket masuk Museum Nasional Indonesia (MSI) menjadi Rp 50.000. Ia memastikan Komisi X DPR akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap minat masyarakat untuk belajar sejarah dan budaya Indonesia.
Perlu Keseimbangan Layanan dan Akses Publik
Lalu Hadrian menekankan bahwa kenaikan harga tiket Museum Nasional Indonesia harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses bagi publik. Menurutnya, museum adalah institusi edukasi yang seharusnya bersifat inklusif.
“Saya memandang kenaikan harga tiket Museum Nasional harus dilihat secara berimbang antara kebutuhan peningkatan layanan dan akses publik terhadap pendidikan dan kebudayaan. Museum adalah ruang edukasi yang seharusnya inklusif, sehingga kebijakan tarif perlu disertai kajian yang transparan,” kata Lalu saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
Usulan Skema Diferensiasi Harga untuk Pelajar
Lebih lanjut, Lalu Hadrian mengusulkan adanya skema diferensiasi harga atau perbedaan tarif khusus bagi kalangan pelajar. Ia juga berharap kenaikan biaya masuk ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas, keamanan, dan pengalaman pengunjung.
“Skema diferensiasi harga bagi pelajar, mahasiswa, dan kelompok rentan, serta jaminan bahwa kenaikan ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas, keamanan, dan pengalaman pengunjung,” ujarnya.
Pengawasan Berkelanjutan untuk Mendorong Minat Belajar
Komisi X DPR berkomitmen untuk terus memantau situasi pasca-kenaikan harga tiket. Tujuannya adalah agar kebijakan tersebut tidak justru menghambat minat masyarakat Indonesia untuk belajar sejarah dan budaya bangsa.
“Saya mendorong dialog antara pengelola dan publik, serta selaku pimpinan Komisi X DPR, tentu akan melakukan pengawasan agar kebijakan ini tidak justru menghambat minat masyarakat untuk belajar sejarah dan budaya bangsa,” tuturnya.
Rincian Kenaikan Tarif Tiket Museum Nasional
Kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional menjadi sorotan publik karena mengalami kenaikan dua kali lipat. Berikut adalah rincian lengkapnya:
| Kategori Tiket | Tarif Baru | Tarif Lama |
| Tiket anak (0-3 tahun) | Gratis | Gratis |
| Tiket pelajar (PAUD/TK/SD/SMP/SMA) | Rp 30.000 | Gratis (SMA/Mahasiswa) & Rp 15.000 (anak 3-12 tahun) |
| Tiket dewasa | Rp 50.000 | Rp 25.000 |
| Tiket warga negara asing (WNA) | Rp 150.000 | Rp 50.000 |
| Tiket masuk ruang Imersif A | Rp 35.000 | Rp 35.000 |
| WNA pemegang KITAS | Rp 50.000 | – |
Untuk tiket rombongan (minimal 50 orang per kategori), tarifnya adalah sebagai berikut:
- Tiket masuk pelajar (PAUD/TK/SD/SMP/SMA): Rp 24.000
- Tiket masuk dewasa: Rp 40.000






