Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, telah membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera. Pembentukan pokja ini melibatkan berbagai kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK dengan tujuan utama mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana.
Fokus Pemulihan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
Cak Imin menjelaskan bahwa pokja ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk mendorong program-program yang ada agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh dapat segera pulih dan bangkit secara ekonomi. Ia menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai tahapan krusial setelah masa tanggap darurat berakhir.
“Dalam konteks inilah kami bersama-sama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi. Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana,” ujar Cak Imin di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Lebih lanjut, Cak Imin menekankan bahwa langkah-langkah pemberdayaan ini bertujuan agar masyarakat dapat kembali produktif, baik dalam hal penghasilan maupun dalam mengembangkan inovasi dan kreativitas ekonomi.
“Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-tanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan. Langkah-langkah pemberdayaan itu memulai agar masyarakat untuk terus produktif, baik dalam penghasilan pendapatan maupun inovasi, kreativitas untuk terus maju dan produktif dalam ekonominya,” jelasnya.
Jadwal Kerja dan Pendataan Aset
Pokja Pemberdayaan Pascabencana ini diketahui telah mulai beroperasi sejak tanggal 9 Desember 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan selesainya status tanggap darurat di Sumatera Barat, menandai dimulainya fase pemulihan dan rehabilitasi.
“Kita sudah mulai kerja pasca-tanggap darurat tanggal 9 Desember di Sumatera Barat. 9 Desember Sumatera Barat dinyatakan sebagai tanggap darurat sudah selesai sehingga memasuki recovery dan rehabilitasi,” ungkap Cak Imin.
Saat ini, pokja tersebut tengah fokus pada pendataan aset dan proses rehabilitasi. Cak Imin mengakui bahwa proses pendataan ini belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan dorongan lebih lanjut melalui pemerintah daerah agar aset-aset yang ada dapat kembali produktif.
“Yang sudah kami lakukan sampai hari ini adalah pendataan-pendataan. Tentu pendataannya belum sempurna, masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif,” tuturnya.






