Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengonfirmasi bahwa tiga pegawainya turut berada di dalam pesawat ATR 42-500 yang diduga jatuh di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa proses pencarian korban serta investigasi penyebab insiden sepenuhnya diserahkan kepada otoritas terkait.
Penyerahan Tanggung Jawab Investigasi
“Terkait hal pencarian dan penyebab insiden kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” ujar Trenggono dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 17 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa KKP terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, terutama untuk memantau perkembangan kondisi ketiga pegawainya yang menjadi penumpang pesawat tersebut.
“KKP tentu telah dan terus koordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut,” ucapnya. Trenggono juga memohon doa restu dari seluruh masyarakat agar upaya pencarian yang sedang berlangsung membuahkan hasil terbaik.
Proses Pencarian dan Kronologi Hilang Kontak
“Status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh Tim SAR gabungan, jadi saya mohon doa dari teman semua untuk yang terbaik segera bisa ditemukan jadi kita bisa tahu persis apa yang terjadi,” kata Trenggono. Pesawat ATR 42-500 ini dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, siang, saat hendak mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat yang diproduksi pada tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut sedang dalam perjalanan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Makassar.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, berdasarkan informasi kronologis terbaru, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 04.23 UTC. Namun, dalam proses pendekatan tersebut, pesawat terdeteksi tidak berada pada jalur yang seharusnya.
ATC kemudian memberikan instruksi ulang kepada awak pesawat untuk mengoreksi posisi. “ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur,” jelas Endah. Meskipun beberapa instruksi lanjutan telah diberikan untuk mengembalikan pesawat ke jalur pendaratan yang benar, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus setelah arahan terakhir disampaikan.
Menindaklanjuti situasi tersebut, ATC segera mendeklarasikan fase darurat, yaitu DETRESFA (Distress Phase), sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.






