Berita

Mendagri Tito Ingatkan Dana Rp 10,6 T untuk Aceh-Sumut-Sumbar Tak Boleh Diselewengkan

Advertisement

Pemerintah pusat akan mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) senilai total Rp 10,6 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dana TKD untuk Pemulihan Pascabencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas persetujuan pengembalian dana TKD tersebut. “Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk memulihkan kondisi di ketiga provinsi tersebut, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. “Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah daerah (pemda) juga diminta untuk bergotong royong bersama pemerintah pusat dalam upaya penanganan pascabencana. Pengembalian dana TKD ini juga bertujuan untuk memperkuat kondisi pemda. “Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucap Tito.

Pesan Presiden: Gunakan Dana Secara Efektif dan Efisien

Presiden Prabowo berpesan agar dana TKD tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pemulihan kehidupan masyarakat. Tito Karnavian menekankan pentingnya penggunaan dana ini tanpa penyelewengan. “Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Nggak boleh,” tegasnya.

Secara rinci, dari total Rp 10,6 triliun, Pemprov Aceh akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun untuk 23 kota dan kabupaten. Sumatera Utara akan mendapatkan Rp 6,3 triliun untuk 33 kota dan kabupaten, sementara Sumatera Barat akan menerima Rp 2,7 triliun untuk 19 kabupaten dan kota.

Advertisement

Dana tersebut dapat dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pascabencana, seperti perbaikan jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak. Tito kembali mengingatkan agar tidak ada penyelewengan dana TKD. “Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin. Itu saja,” ujarnya.

Semua Wilayah Terdampak Mendapat Pengembalian TKD

Tito memastikan bahwa seluruh kota dan kabupaten di ketiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, akan mendapatkan pengembalian TKD secara utuh. Alasan pemberian ini adalah karena wilayah-wilayah tersebut terdampak secara sosial dan ekonomi akibat bencana.

Ia mencontohkan, meskipun tidak semua wilayah di Aceh terdampak langsung banjir dan longsor, perpindahan korban ke daerah yang lebih aman dapat menimbulkan masalah baru, seperti peningkatan inflasi di daerah tujuan pengungsian. “Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi. Jadi meskipun misalnya di Aceh itu ada 18 yang terdampak dari 23, tapi empatnya lagi juga mengalami problema,” jelasnya.

Contoh lain diberikan untuk Sumatera Utara, di mana Kota Sibolga yang terdampak lumpur dan terputusnya akses jalan, menyebabkan kesulitan pasokan barang. Hal ini berdampak pada Kabupaten Nias yang bergantung pada Sibolga sebagai pintu pelabuhan. “Sumatera Utara misalnya, di Nias enggak terlalu terdampak, tapi Kota Sibolga itu terdampak ya, lumpur segala macam mengakibatkan jalan terputus. Akibatnya pasokan ke Sibolga sulit masuk, Sibolga tuh pintunya pelabuhannya adalah pintu untuk menuju Nias, sehingga seluruh kabupaten di Nias terdampak. Akibatnya harga-harga naik,” papar Tito.

Ia menambahkan, “Gunung Sitoli tuh ya itu akhir Desember lalu itu tertinggi, tertinggi inflasi dari 98 kota se-Indonesia, meskipun dia enggak terdampak banjir longsor tapi terdampak karena efek banjir longsor di sekitarnya, Kota Sibolga khususnya.”

Advertisement