Depok – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Serda M dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Tapos, Kota Depok. Akibat penganiayaan tersebut, satu korban berinisial WAT (24) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, sementara korban lainnya, DN (39), mengalami luka berat.
Kronologi Versi TNI AL
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengungkapkan kronologi awal kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika Serda M bersama warga mencurigai kedua korban yang saat itu diduga akan melakukan transaksi ilegal di wilayah tersebut.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026).
Tunggul melanjutkan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Serda M dinilai berlebihan hingga menyebabkan kedua korban mengalami luka parah. Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden tersebut.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.
TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul. “TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas.”
Pemeriksaan Intensif
Saat ini, Serda M telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (Pomal) III.
“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujar Tunggul.
Laporan Polisi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa laporan mengenai temuan kedua korban penganiayaan diterima Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil boks,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).
Kedua korban segera dibawa ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan. Namun, nahas, korban WAT dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa waktu dirawat.
“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.






