Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa banyak korban penipuan baru menyadari kejadian yang menimpa mereka setelah 24 jam berlalu.
Korban Seringkali Terlambat Sadar
“Dari hasil penelitian kami selama ini bahwa ternyata para korban ini rata-rata baru sadar menjadi korban setelah 24 jam mereka melakukan transfer atau menjadi korban penipuan,” ujar Roberto dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di gedung BPMJ, Rabu (31/12/2025).
Peluncuran Anti-Scam Center untuk Respons Cepat
Menyikapi fenomena ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meluncurkan sebuah anti-scam center yang beroperasi sejak Oktober 2025. Pusat layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan.
Proses pelaporan dibuat semudah mungkin. “Caranya sangat gampang sekali, hanya tinggal masuk ke dalam website Metrojaya.id. Nanti para korban, ketika memberikan seluruh data secara formulir online di dalamnya, akan kami berikan kode OTP. Kode OTP ini akan langsung korban bisa melaksanakan video call secara langsung dengan petugas piket,” jelas Roberto.
Koordinasi Lintas Sektor dan Upaya Mitigasi
Polda Metro Jaya juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fokus utama kepolisian adalah pada pengungkapan kasus dan pengembalian dana kerugian korban.
“Apabila laporan tersebut masih bisa ditemukan sisa dana rekening yang ada, kami melakukan permintaan pengajuan pemblokiran secara mitigasi awal. Jadi memang sudah dilakukan mitigasi awal di dalam payung hukum yang berlaku di dalamnya,” tutur Roberto.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Masif
Selain penindakan, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga gencar melakukan upaya pencegahan kejahatan siber. Patroli siber dilakukan secara masif, diiringi dengan sosialisasi imbauan kepada masyarakat untuk meminimalkan korban kejahatan siber.
“Kemudian adanya penyelenggaraan seminar dan pelatihan peningkatan keamanan siber dalam rangka menciptakan kapasitas dan tentu kapabilitas dari anggota siber sendiri, termasuk jajaran di polres. Kemudian upaya edukasi diperluas melalui podcast yang kami siapkan melalui sarana-sarana media sosial yang ada,” papar Roberto.
Statistik Kejahatan Siber 2025
Selama tahun 2025, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima total 4.272 laporan terkait kejahatan siber. Dari jumlah tersebut, 122 tersangka berhasil diringkus. Total kerugian dari laporan yang diadukan mencapai Rp 4,3 triliun. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan dana sebesar Rp 352 miliar kepada para korban.






