Polres Bogor berhasil menangani sebanyak 1.056 perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian mendominasi laporan kriminal yang masuk.
Kasus Kriminal dan Penanganannya
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025), memaparkan bahwa total crime total yang ditangani mencapai 2.257 kasus, dengan tingkat crime clearance atau penyelesaian perkara sebanyak 1.056.
“Terkait penegakan hukum, kami sampaikan bahwa jumlah crime total sebanyak 2.257 dengan crime clearance sebanyak 1.056,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.
Ia merinci tiga jenis kejahatan yang paling banyak menjadi perhatian publik dan penanganan kepolisian.
“Yang pertama adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kemudian curat (pencurian dengan pemberatan), dan pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
Kemudahan Pelaporan dan Restorative Justice
AKBP Wikha Ardilestanto juga menekankan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan. Saat ini, pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai kanal.
“Saat ini juga masyarakat telah memiliki kemudahan untuk memberikan pelaporan ke Polres Bogor, di mana banyak tempat untuk melakukan pelaporan, baik itu melalui media sosial, kemudian ada layanan 110, dan kemudian ada pelaporan langsung yang datang ke mako polres maupun mako polsek,” tuturnya.
Selain penindakan hukum, Polres Bogor juga mengedepankan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 31 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini.
“Kemudian sepanjang 2025, kami juga sudah menyelesaikan 31 perkara melalui mekanisme restorative justice. Pendekatan ini memberikan solusi yang lebih adil bagi masyarakat serta mengutamakan pemulihan kembali kepada keadaan semula,” pungkasnya.






