Polres Bogor berhasil menuntaskan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, mencakup berbagai tindak pidana mulai dari kejahatan ekonomi hingga kekerasan yang merenggut nyawa. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa selama enam bulan masa jabatannya, pihaknya telah menangani berbagai kasus signifikan.
Pengungkapan Kasus Menonjol
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi yang marak terjadi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Polsek Cileungsi tercatat melakukan dua kali pengungkapan kasus ini, masing-masing pada bulan Februari dan Oktober 2025.
Selain itu, kasus minyak goreng ilegal juga berhasil diungkap pada awal tahun, tepatnya bulan Maret 2025. AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkan, “Kemudian ada minyak goreng ilegal, waktu itu sudah dirilis di bulan Maret 2025.”
Kasus pencabulan terhadap anak juga menjadi sorotan karena angkanya yang cukup tinggi di Kabupaten Bogor. “Kemudian kalau rekan-rekan ingat, sempat viral. Kasus pencabulan anak dan sebagainya itu cukup rumit karena jumlahnya cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Penanganan Kericuhan dan Perampokan
Kericuhan yang terjadi di Jasinga pasca pertandingan sepak bola, yang mengakibatkan korban jiwa, juga ditangani dengan cepat oleh Polres Bogor. Tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu 2×24 jam.
Kasus perampokan yang menimpa pengemudi taksi online hingga menyebabkan korban meninggal dunia juga berhasil diungkap. Korban ditemukan di Tol Jagorawi, dan dalam waktu sekitar 2×24 jam, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Pangandaran.
Kejahatan kekerasan lain yang ditangani adalah kasus pembunuhan di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua. Pelaku berhasil dibekuk oleh penyidik dalam waktu kurang dari 8 jam.
AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan, “Ada satu lagi yang cukup menarik yaitu kasus pencurian dan kekerasan menggunakan air keras, ini korbannya meninggal dunia. Itu terjadi sebelum saya masuk sini di bulan April 2025.”
Kasus Korupsi dan Kerugian Miliaran Rupiah
Kasus korupsi gratifikasi yang melibatkan Kades Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, juga menjadi perhatian serius. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah. “Kemudian, satu lagi terkait kasus korupsi gratifikasi dokumen tanah, total aset yang sedang dilakukan penyitaan ada 2,5 miliar,” pungkasnya.






