JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyelesaikan 92 persen dari total perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dalam upaya pemberantasan narkotika, nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 199 miliar.
Capaian Kinerja Polres Tanjung Priok 2025
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menyampaikan capaian kinerja institusinya dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (31/12/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres dan dipimpin langsung oleh Martuasah.
Selama tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangani total 348 perkara. Rinciannya, 252 perkara merupakan tindak pidana kriminal umum dan 96 perkara terkait tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, 320 perkara berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian perkara sebesar 92 persen.
Total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 366 orang. Angka ini terbagi menjadi 239 tersangka kasus kriminal umum dan 127 tersangka kasus narkotika.
Pengungkapan Kasus Menonjol
Martuasah memaparkan beberapa pengungkapan kasus yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus lain yang juga diselesaikan cepat adalah pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing asal Prancis di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, yang melibatkan delapan tersangka dan berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Selain itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap 22 perkara terkait pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total 24 tersangka. Terdapat pula empat perkara penganiayaan, 21 perkara pemalsuan dokumen, 12 perkara penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, serta 13 perkara perjudian togel di wilayah Jakarta Utara.
Pemberantasan Narkotika
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatat sejumlah pengungkapan besar di bidang pemberantasan narkotika. Salah satu yang signifikan adalah pengungkapan sabu seberat 10.344 gram bruto di Terminal Penumpang PELNI Pelabuhan Tanjung Priok. Pengembangan jaringan narkotika juga dilakukan dengan barang bukti sabu seberat 896,76 gram bruto yang disita di Bandara Soekarno-Hatta.
Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 mencapai nilai ekonomis Rp199.028.475.000. Jumlah ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 94.217 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pembinaan dan Pencegahan
Dalam upaya pembinaan dan pencegahan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan. Di antaranya adalah sambang warga, program Jumat Curhat, Jumat Berkah, forum diskusi kelompok (FGD), bantuan sosial, serta penyaluran beras SPHP. Satuan Samapta rutin melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan objek vital. Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) fokus pada kegiatan edukasi, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum melalui Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra dengan pendekatan yang humanis dan profesional.
Dukungan Operasional dan Kesejahteraan
Sebagai bentuk dukungan operasional dan peningkatan kesejahteraan personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok membangun fasilitas baru. Asrama Tunggal Panaluan dibangun untuk anggota yang telah berkeluarga, sementara Mess Tathya Daraka diperuntukkan bagi anggota yang belum berkeluarga.






