Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengoreksi istilah ‘uang lelah’ yang diberikan kepada prajurit TNI dalam penanganan bencana. Ia menekankan bahwa prajurit tidak boleh mengenal lelah dan menyarankan istilah ‘uang semangat’. Koreksi ini disampaikan Prabowo saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025).
Laporan Penanganan Bencana
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai dukungan anggaran untuk satuan operasi tanggap darurat di Sumatera. Suharyanto menjelaskan bahwa Mabes TNI meminta dukungan sebesar Rp 80 miliar lebih, namun BNPB baru dapat merealisasikan Rp 26 miliar karena pertanggungjawaban keuangan akhir tahun yang harus diselesaikan.
“Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp 80 miliar lebih, kami baru dukung Rp 26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” ujar Suharyanto.
Koreksi Istilah ‘Uang Lelah’
Suharyanto kemudian menyampaikan bahwa setiap prajurit di lapangan akan mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165 ribu per orang. Pada momen inilah Prabowo memberikan koreksi.
“Dan para Prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp 165 ribu,” kata Suharyanto.
“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” koreksi Prabowo.
Suharyanto segera merespons, “Uang saku, Bapak, siap.” Prabowo kemudian menegaskan bahwa uang tersebut adalah ‘uang semangat’.
“Uang semangat, tidak mengenal lelah,” tegas Prabowo. Suharyanto pun menyanggupi, “Siap, tidak mengenal lelah, siap.” Prabowo mengingatkan bahwa TNI harus berbakti kepada negara dan bangsa tanpa mengenal lelah, sebelum meminta Suharyanto melanjutkan pemaparannya.
Pendanaan Perbaikan Infrastruktur
Lebih lanjut, Suharyanto menjelaskan mengenai pendanaan perbaikan infrastruktur, seperti jembatan gantung, yang dibiayai oleh BNPB. Ia memaparkan mekanisme kerja BNPB yang bekerja terlebih dahulu sebelum melaporkan anggaran yang dikeluarkan.
“Kemudian untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan,” pungkasnya.






