Polisi berhasil menangkap Ahmad Riansah, pria yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di kediaman orang tuanya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam.
Dalam video yang beredar, tampak Ahmad Riansah tidak melakukan perlawanan saat digiring oleh penyidik ke Mapolda Metro Jaya. Ia ditangkap di depan orang tuanya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan suami siri korban. “Pelaku suami siri korban,” ujar AKBP Ressa Fiardi Marasabessy pada Senin (12/1).
Penemuan Korban
Korban berinisial SM pertama kali ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini terjadi setelah ibu korban meminta kerabatnya untuk mengecek kondisi SM yang tidak dapat dihubungi.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi berinisial AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban. Keluarga kemudian meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk memeriksa kamar korban yang ternyata terkunci dari dalam.
Setelah berupaya membuka pintu dengan kunci duplikat, AS dan DRH menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. “Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.






