Sebanyak 77,3 persen masyarakat Indonesia menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. Angka ini terungkap dari survei terbaru yang digelar oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) bekerjasama dengan Litbang Kompas.
Mayoritas Publik Dukung Pilkada Langsung
Hasil survei yang dipublikasikan pada Senin, 12 Januari 2026, menunjukkan preferensi kuat publik terhadap sistem pilkada langsung. Survei yang dilakukan melalui telepon pada periode 8-11 Desember 2025 ini melibatkan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi. Sampel dipilih secara acak dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error sekitar 4,24 persen.
Ketika ditanya mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang paling cocok, mayoritas responden, yakni 77,3 persen, memilih opsi pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Sementara itu, hanya 5,6 persen yang berpendapat pilkada sebaiknya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sisanya, 15,2 persen memilih kombinasi langsung dan DPRD, serta 1,9 persen tidak tahu.
Alasan di Balik Pilihan Publik
Lebih lanjut, responden yang memilih pilkada langsung ditanyai mengenai alasan di balik preferensi mereka. Hasilnya, 46,2 persen responden menganggap pilkada langsung penting untuk menjaga demokrasi dan partisipasi publik. Sementara itu, 35,5 persen responden meyakini sistem ini berkontribusi pada terpilihnya pemimpin yang berkualitas.
Masalah Mendesak dalam Sistem Pilkada
Survei Litbang Kompas juga mengidentifikasi masalah paling mendesak yang perlu diperbaiki dalam sistem pilkada. Poin utama yang disorot adalah praktik politik uang, yang dipilih oleh 43,3 persen responden. Selain itu, 17,2 persen responden menyoroti perlunya pengetatan aturan calon, dan 16,1 persen menginginkan peningkatan transparansi dalam penyelenggaraan pilkada.
Masalah lain yang juga disuarakan adalah penurunan biaya kampanye (10 persen) dan peningkatan partisipasi pemilih (7,1 persen).
Penilaian Terhadap Sistem Pilkada Langsung
Secara keseluruhan, mayoritas responden menilai positif sistem pilkada langsung yang telah berjalan selama ini. Sebanyak 71,6 persen responden menyatakan bahwa sistem pilkada langsung baik, sementara hanya 25,6 persen yang menganggapnya buruk.






