Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan sikapnya untuk tetap mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026), PDIP juga mengusulkan penerapan sistem e-voting sebagai upaya menekan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada.
Kepentingan Pilkada Langsung dan Legitimasi Daerah
Keputusan penting ini dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, yang menyampaikan hasil rakernas. PDIP memandang bahwa pilkada langsung memegang peranan krusial dalam memperkuat legitimasi kepemimpinan di tingkat daerah. Selain itu, sistem ini dianggap penting demi memberikan kepastian masa jabatan bagi kepala daerah yang seharusnya bersifat tetap selama lima tahun.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” ujar Jamaluddin.
Dorongan E-Voting dan Reformasi Sistem Politik
Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan bahwa rakernas juga mendorong agar pelaksanaan pilkada dapat dilakukan dengan biaya yang lebih rendah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan sistem e-voting. Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu, seperti politik uang, serta upaya pencegahan pembiayaan rekomendasi calon dan pembatasan biaya kampanye. Profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu juga menjadi sorotan utama.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” imbuh dia.
PDIP juga menangkap adanya urgensi untuk melakukan reformasi pada sistem politik nasional yang harus berjalan beriringan dengan reformasi sistem hukum yang menjunjung keadilan. Partai berlambang banteng moncong putih ini juga mendorong penerapan sistem multipartai yang lebih sederhana.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multipartai sederhana dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik guna mewujudkan sistem multipartai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial,” pungkas Jamaluddin.






