Berita

Waka Komisi IV DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera. Usulan ini muncul mengingat skala kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir bandang di 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pengalaman dan Kebutuhan Mendesak

Alex menilai, pembentukan badan khusus ini sangat diperlukan mengingat pengalaman Indonesia dalam menangani bencana seperti tsunami, gempa, likuifaksi, banjir, dan longsor. Namun, ia menekankan bahwa banjir dan longsor yang disertai masifnya kerusakan lingkungan di Sumatera kali ini merupakan skala yang belum pernah dihadapi sebelumnya. “Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Respons Terhadap Satgas Kuala

Harapan tersebut disampaikan Alex sebagai respons terhadap persetujuan Presiden Prabowo atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala. Satgas ini disetujui dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis (1/1/2026). Fokus awal Satgas Kuala adalah pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur dan pengolahan air berlumpur menjadi air bersih.

Alex berpendapat bahwa status Satgas Kuala layak ditingkatkan menjadi badan khusus. “Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex. Ia juga menambahkan bahwa bencana ini berpotensi berlangsung lebih lama seiring prakiraan BMKG mengenai curah hujan tinggi yang diperkirakan masih terjadi hingga Maret 2025.

Efisiensi Pendanaan dan Kepastian bagi Penyintas

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dengan adanya badan khusus, pendanaan untuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak akan tersebar di banyak kementerian dan lembaga, sehingga tidak memerlukan perubahan UU APBN. “Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” tegas Alex.

Selain itu, badan khusus ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dan para penyintas bencana, sebagai bukti kehadiran negara yang terencana dalam mengatasi dampak banjir.

Advertisement

Model BRR Aceh-Nias sebagai Inspirasi

Alex merujuk pada keberhasilan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang diakui dunia karena kepemimpinan efektif dan manajemen transparan. “BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Ia melanjutkan, model BRR Aceh-Nias juga berhasil mempercepat pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM), bahkan berkontribusi mengakhiri konflik Aceh dengan GAM. Warisan sistem manajemen bencana dari BRR ini bahkan diadopsi oleh negara lain seperti China dan Vietnam.

Kerusakan Fasilitas Publik Akibat Bencana

Dampak banjir Sumatera meliputi kerusakan berbagai fasilitas publik. Tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, dan 34 jembatan terdampak banjir dan tanah longsor.

Aceh menjadi provinsi dengan tingkat kerusakan fasilitas publik terbesar. Rinciannya adalah 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, dan 38 ruas jalan. Di Sumatera Barat, kerusakan meliputi 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, dan 31 ruas jalan. Sementara itu, di Sumatera Utara, tercatat 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, dan 12 ruas jalan yang terdampak.

Advertisement