Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan rapor kinerja kepada enam provinsi di Tanah Papua terkait penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus). Penilaian ini juga mencakup Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Ribka mengamati bahwa sebagian besar RAPBD dan RAP Otsus masih dirampungkan pada akhir Tahun Anggaran 2025, bahkan ada daerah yang belum menyelesaikan penyusunan sama sekali. “Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Ribka, yang juga menjabat sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), menjelaskan bahwa KEPP OKP dibentuk untuk memastikan tata kelola dana Otsus berjalan baik. KEPP OKP kini berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
“Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,” tambah Ribka.
Untuk tahun 2027, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dimulai lebih awal, yaitu sejak bulan Maret. Penyusunan ini juga akan dilakukan secara daring sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana Otsus Papua berbasis digital.
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu. Pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta memberikan perhatian khusus pada proses penginputan RAPBD dan RAP Otsus.
Rapor Kinerja per 30 Desember 2025
Berdasarkan rapor per 30 Desember 2025, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua telah berada pada tahap penyusunan RAP. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kota Jayapura telah memiliki RAP final. Sementara itu, RAP Provinsi Papua telah diinput dan sedang dalam proses evaluasi pusat.
Papua Barat
Provinsi Papua Barat menjadi perhatian utama. Dari delapan daerah, baru dua yang telah menyusun RAP, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Daerah lainnya masih dalam tahap penetapan KUA-PPAS.
Papua Selatan
Pemerintah Kabupaten Asmat menjadi daerah pertama yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD di Tanah Papua. Namun, RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan masih dalam tahap perbaikan, dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel perlu didorong untuk segera menginput RAP.
Papua Tengah
Dua pemerintah kabupaten, yaitu Puncak dan Paniai, telah menyelesaikan finalisasi RAP. Tiga kabupaten lain, Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, masih perlu merampungkan KUA-PPAS untuk melanjutkan ke tahap penyusunan RAP. Puncak Jaya dan Intan Jaya masih berstatus draf RAP.
Papua Pegunungan
RAP Otsus Provinsi Papua Pegunungan telah diinput ke pemerintah pusat untuk evaluasi. Di tingkat kabupaten, RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf. Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga diminta segera merampungkan KUA-PPAS.
Papua Barat Daya
RAP Provinsi Papua Barat Daya berstatus final. Namun, tiga kabupaten, yaitu Sorong, Maybrat, dan Tambrauw, belum menyelesaikan KUA-PPAS.






