Jakarta – Musisi asal Korea Selatan, Na Daehoon, telah resmi menuntaskan proses perceraiannya dengan Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule. Pada Selasa (30/12/2025), pria yang dikaruniai tiga orang anak ini mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Ia menegaskan bahwa kliennya hadir secara langsung untuk mengucapkan ikrar talak, tanpa melalui perwakilan.
“Sudah kemarin, Selasa 30 Desember 2025 di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Beliau datang langsung,” ujar Rio Rachmat Effendi saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12/2025).
Usai mengucapkan ikrar talak, Na Daehoon tidak banyak memberikan pernyataan. Pria kelahiran Korea Selatan itu memilih untuk bersikap tenang dan hanya mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh rangkaian persidangan.
“Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar,” imbuh Rio Rachmat Effendi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Na Daehoon. Selain memberikan izin untuk mengucapkan talak, hakim juga memutuskan hak asuh ketiga anak mereka jatuh kepada Na Daehoon.
Permohonan cerai talak ini sendiri didaftarkan pada 6 November 2025. Isu perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Jule sempat mengemuka di media sosial, disertai beredarnya foto dan video yang menunjukkan kedekatannya dengan pria lain.
Selama proses persidangan berlangsung, Na Daehoon secara konsisten hadir dan mengikuti setiap sidang bersama tim manajemen serta kuasa hukumnya. Berbeda dengan Jule, yang tidak pernah sekalipun menghadiri sidang perceraian tersebut.
Na Daehoon dan Jule menikah pada 31 Juli 2021. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak yang kini berusia 4 tahun.



