Jakarta – Kepolisian menunjukkan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi buruh yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Sejumlah anggota polisi terlihat membagikan roti dan air mineral kepada para peserta aksi yang berkumpul.
Demo Tolak UMP dan UMSK
Massa buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pendemo menerima dengan antusias pemberian roti dan air mineral dari petugas. Selain itu, sejumlah polisi wanita juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang Pejuang Aspirasi Sampaikan Pendapat Dengan Tertib, Kami Siap Layani’ saat massa mulai berdatangan.
Peserta aksi terlihat mengenakan seragam partai buruh berwarna hitam dan merah, serta membentangkan spanduk yang menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp 5,88 juta per bulan dan pemberlakuan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL. Dua mobil komando juga dikerahkan untuk mendukung jalannya demonstrasi.
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan
Sebanyak 1.659 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya demonstrasi ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan kehadiran aparat bertujuan untuk melayani dan menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat,” kata Kombes Reynold EP Hutagalung di Jakarta, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Reynold menerangkan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis serta profesional. “Personel diperintahkan untuk selalu mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan profesional,” ujarnya.
Kombes Reynold juga mengimbau para orator dan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis, seperti membakar ban bekas atau merusak fasilitas umum.






