CILEGON – Kasus pembunuhan sadis terhadap anak politikus PKS di Cilegon, Banten, terungkap. Korban berinisial A (9) ditemukan tewas dengan 10 luka tusuk dan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Pelaku, HA, yang sempat buron selama tiga pekan, akhirnya ditangkap saat mencoba membobol rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri.
Penangkapan Pelaku
Penangkapan HA terjadi pada Jumat (2/1/2026). Saat aksinya diketahui, pelaku sempat melarikan diri ke dalam rumah sebelum akhirnya disergap oleh warga dan polisi. Dalam pemeriksaan, motif ekonomi disebut menjadi pendorong pelaku melakukan kejahatan tersebut.
Motif Ekonomi dan Kerugian Kripto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa pelaku awalnya bermain saham kripto dengan modal Rp 400 juta dari tabungan bersama istrinya. Awalnya, investasi tersebut mendatangkan keuntungan hingga Rp 4 miliar. “Dari Rp 400 juta ini dimainkan berkembang sampai mendatangkan keuntungan senilai Rp 4 miliar,” kata Dian dalam konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (5/1/2026).
Namun, pelaku kembali bermain kripto dengan dana yang sama dan mengalami kekalahan. Ia kemudian meminjam uang dari bank sebesar Rp 700 juta, dari koperasi tempatnya bekerja Rp 70 juta, dan dari pinjaman online (pinjol) Rp 50 juta. “Tujuannya apa untuk main kripto lagi, tapi hasil yang diperoleh kalah kembali,” sambungnya.
Modus Operandi Pelaku
Polisi menyatakan HA beraksi seorang diri dan memilih rumah yang akan dibobol secara acak. Modusnya adalah dengan memencet bel rumah berulang kali. Jika tidak ada respons, pelaku menganggap rumah tersebut kosong, lalu melompati pagar untuk melancarkan aksinya. “Pelaku ini adalah pelaku tunggal, kemudian melakukan pencurian di rumah yang jadi sasaran secara acak, modusnya adalah yang bersangkutan memencet bel. Memencet bel sampai dengan tiga kali sampai dengan empat kali, apabila tidak ada yang merespons dianggapnya itu adalah rumah kosong, sehingga yang bersangkutan akan meloncat pagar dan melakukan aksinya,” jelas Dian.
Pelaku juga telah menyiapkan skenario jika bertemu penghuni rumah. “Apabila dibel itu ada orang yang menemuinya mereka akan pura-pura menanyai alamat,” tutur dia.
Kronologi Pembobolan dan Pembunuhan
Rumah politikus PKS tersebut merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama pelaku. Saat kejadian, kondisi cuaca sedang hujan lebat. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela kamar pembantu di lantai satu. “Yang pertama TKP satu, kejadian kurang lebih durasi pukul 13.17-13.42, yang mana pada saat itu kondisi hujan lebat. Pelaku mendatangi ke TKP satu, memencet bel sebanyak 4 kali, tidak ada respons kemudian pelaku memencet melalui tiang di samping pos satpam,” kata Dian.
Setelah berhasil masuk, pelaku menuju brankas di lantai satu yang dalam kondisi pintu terbuka. Namun, pelaku tidak berhasil membuka brankas tersebut dan menggesernya. Ia kemudian naik ke lantai dua.
Perlawanan Terakhir Korban
Di lantai dua, pelaku mendatangi kamar korban A yang sedang bermain ponsel. Pelaku meminta korban untuk diam dan menanyakan keberadaan ayahnya. Setelah korban menjawab ayahnya keluar dan tidak mengetahui kunci brankas, pelaku membawanya ke lemari di kamar utama dan mencoba mengikatnya.
Saat hendak diikat, korban melakukan perlawanan dengan menendang pelaku. “Dari situ, pelaku langsung menusuk korban,” ucap Dian. Korban sempat berteriak dan terus ditusuk. Setelah itu, pelaku turun ke lantai satu dan melarikan diri.
19 Luka di Tubuh Korban
Kepala Instalasi Forensik RSUD Cilegon, Baety Adhayati, menjelaskan bahwa luka tusuk di leher kiri korban memutus pembuluh nadi utama dan menyebabkan pendarahan hebat. Luka tusuk di dada kanan yang menembus paru-paru juga mengakibatkan pendarahan dan terperangkapnya paru di iga. “Dari luka-luka yang ditemukan ada 2 sebab kematian, yaitu luka tusuk di leher kiri yang memutus pembuluh nadi utama, yang mana kemudian menyebabkan pendarahan dan luka tusuk dada kanan yang menembus paru dan mengakibatkan pendarahan dan terperangkapnya paru di iga,” kata Baety.
Total terdapat 19 luka di tubuh korban, terdiri dari 10 luka tusuk dan 9 luka akibat benda tumpul yang menyebabkan memar, lecet, dan bengkak. “Ada 10 luka tusuk dan 9 luka tangkis dan sisanya kekerasan tumpul berupa memar luka lecet dan bengkak,” katanya.
Barang Bukti
Polisi menyita dua bilah pisau berukuran sekitar 24 cm dari tersangka. Salah satu pisau tersebut diduga digunakan untuk membunuh korban. Selain itu, disita pula sebuah masker warna hitam. “Barang bukti yang kami terima satu bilah pisau dengan gagang kayu ukuran sekitar 24 cm di dalam kertas pembungkus. Ada 2 belah pisau yang satu masih dalam bungkusnya dan satu tidak ada bungkusnya. Ukuran sama dan merek yang sama dan satu buah masker warna hitam,” kata perwakilan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik.






