Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah fasilitas produksi narkoba di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Fasilitas ini memproduksi ‘happy water’ yang dikemas menyerupai minuman berenergi dan juga liquid vape yang mengandung etomidate. Barang haram tersebut dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp 2 hingga Rp 6 juta per unitnya.
Modus Penyamaran Berlapis
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini menggunakan modus penyamaran yang sangat canggih. Narkotika tidak hanya dicampurkan ke dalam liquid vape, tetapi bahan bakunya, termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi agar terlihat seperti produk legal.
“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal,” ujar Budi Wibowo kepada wartawan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).
Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas dan mempermudah penyelundupan lintas negara. Dengan menyamarkan narkotika sebagai produk konsumsi sehari-hari, para pelaku berharap dapat lolos dari pantauan aparat penegak hukum.
Penampakan narkoba dikemas dalam minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate yang dibongkar BNN. (Rumondang/detikcom)
Target Kalangan Muda dan Pengguna Vape
Narkoba hasil racikan ini diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama adalah kalangan muda dan para pengguna vape. Budi Wibowo mengungkapkan bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang menjadi target utama mereka.
“Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape,” ungkapnya.
Ia menambahkan keprihatinan atas fenomena generasi muda yang mengonsumsi vape sebagai bagian dari tren, yang dianggap sebagai alternatif rokok konvensional.
“Dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional,” lanjutnya.
Harga Fantastis dan Keuntungan Menggiurkan
Meskipun Budi tidak merinci jumlah barang yang telah terjual atau keuntungan yang diraup tersangka, ia membeberkan harga jual narkoba tersebut.
“Menurut pengakuan Tersangka, kisaran antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per saset yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya,” jelasnya.
Ia membandingkan harga produksi dengan harga jual di pasaran.
“Kalau setiap satu pieces -nya kan tadi range -nya kan Rp 2 juta menurut dari dia, sementara di pasaran sekitar Rp 4 juta. Nah itu kalau kita lihat dari Rp 2 juta dari hasil biaya produksinya tentu juga ya lumayanlah. Untuk itu, tinggal dikalikan berapa yang berhasil diproduksi dan berapa yang berhasil dijual, tentu itu kali-kalinya,” tambah Budi.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menunjukkan barang bukti dari ‘dapur’ narkoba yang memproduksi minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate di apartemen kawasan Ancol. (Rumondang/detikcom)
Barang Bukti yang Disita
Di apartemen yang dijadikan lokasi produksi narkoba, penyidik BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya adalah 2.010 bungkus serbuk minuman berasa dan 85 unit cartridge vape yang siap edar.
BNN sita barang bukti dari ‘dapur’ narkoba yang memproduksi minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate di apartemen kawasan Ancol. (Rumondang/detikcom)
Selain itu, ditemukan pula alat-alat produksi seperti alat pemasak, timbangan, serta sekitar 13 ribu ml cairan yang siap diolah menjadi narkotika cair. Penyidik juga menemukan hampir 10.000 cartridge kosong yang siap diisi, beserta alat injeksi berupa jarum suntik untuk mengisi cairan narkotika ke dalam cartridge liquid vape.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.






