Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan iPhone 16 Pro di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku berinisial D (22) ditangkap di Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai joki, berinisial R, masih dalam pengejaran.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan bahwa D mengakui perannya sebagai eksekutor dalam aksi penjambretan tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap saudara D. Diakui oleh pelaku D benar telah melakukan pencurian di TKP yang berperan sebagai eksekutor,” ujar Seto kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Saat penangkapan, D menyebutkan bahwa rekannya, R, tidak berada di lokasi. iPhone 16 Pro yang berhasil dijambret kemudian dijual seharga Rp 2 juta. Hasil penjualan tersebut dibagi rata, masing-masing pelaku mendapatkan Rp 1 juta.
“Hasil interogasi bahwa handphone tersebut telah dijual kepada seseorang yang bernama R, yang berada di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp 2 juta rupiah. Masing masing pelaku mendapat Rp 1 juta,” terang Seto.
Perlawanan Pelaku dan Tindakan Tegas
Dalam proses pengembangan untuk menangkap pelaku R, D melakukan perlawanan terhadap petugas. “Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain atas nama R yang berperan sebagai Joki, pelaku D melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku D,” jelas Seto.
Akibat perlawanan tersebut, D kini dalam penanganan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Modus Operandi dan Kerugian Korban
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu (4/1) pagi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading. Korban, seorang wanita berinisial RAF (33), dijambret tasnya saat hendak beribadah ke gereja.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, dilansir Antara, Selasa (6/1), menyatakan bahwa akibat aksi tersebut korban kehilangan tas yang berisi dokumen penting dan sebuah iPhone 16 Pro.
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading masih terus memburu pelaku R yang berperan sebagai joki dalam aksi kejahatan tersebut. Dalam penangkapan D, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.






