Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memaparkan kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor di wilayahnya mencapai Rp 17,4 triliun. Ia menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 69,47 triliun untuk biaya perbaikan dan pemulihan pascabencana.
Estimasi Kerugian dan Kebutuhan Perbaikan
Bobby Nasution menjelaskan estimasi kerugian tersebut mencakup seluruh sektor di Sumatera Utara, termasuk perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sektor lintas sektoral lainnya. “Estimasi dari seluruh sektor yang ada di wilayah Sumatera Utara, dari sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sektor, dan juga lintas sektor, ini total kerugian adalah Rp 17,4 triliun,” kata Bobby dalam rapat koordinasi satgas di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Perbedaan antara total kerugian dan total kebutuhan perbaikan dijelaskan Bobby karena perbaikan dampak bencana tidak hanya mengembalikan kondisi semula, tetapi juga membangun ulang agar lebih aman. “Namun di sini kenapa ada total kebutuhan ada Rp 69,47 triliun,” sambungnya.
Perbaikan Infrastruktur yang Mendesak
Bobby mencontohkan sektor infrastruktur yang mengalami kerugian sekitar Rp 10,90 triliun. Ia mengemukakan bahwa dengan nilai tersebut, perbaikan mungkin tidak lagi memadai untuk mengembalikan fungsi jalan yang ada. “Contoh di infrastruktur Bapak, di infrastruktur yang ada, mungkin secara nilai kerugian di sini ada tertulis Rp 10,90 triliun. Namun mohon izin ada beberapa ruas yang secara nilai mungkin nilainya Rp 10,90 triliun, namun kalau diperbaiki Bapak, ini mungkin dengan angka segitu tidak bisa lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur jalan nasional dan jalan provinsi di Sumatera Utara sudah tidak dapat lagi menggunakan jalur yang ada. Jalan yang masih bisa dilalui pun memerlukan perbaikan agar lebih aman dan tahan lama. “Ini perlu dilakukan. Oleh karena itu mungkin dari total kerugian ini kami lakukan sesuai dengan apa gambaran data yang akan kami ajukan sebagai R3P (rencana rehabilitasi dan rekonstruksi), yang insyaallah akan kami selesaikan sebelum akhir bulan Januari 2026 ini,” jelasnya.
Alokasi Anggaran dan Permohonan Dana Tambahan
Bobby juga mengungkapkan bahwa kebutuhan rehabilitasi di Sumut mencakup biaya kesehatan dan lainnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar dari APBD 2026 untuk penanganan dampak bencana. Anggaran ini juga akan disalurkan kepada daerah-daerah yang terdampak.
“Kami dari provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang kami miliki di 2026 dari anggaran yang sudah ada, kami putar-putar lagi Pak, dapatlah Rp 430 miliar lagi Pak untuk kami anggarkan untuk dampak bencana ini Pak. Dan anggaran ini akan kita berikan juga kepada daerah-daerah,” ucapnya.
Bobby berharap alokasi anggaran tersebut dapat ditingkatkan jika Dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat dikembalikan. “Mohon izin Pak, mungkin angka 430 miliar ini bisa lebih kami besarkan lagi kalau mungkin mohon izin TKD kami juga bisa dikembalikan Pak. Kami enggak minta banyak-banyak, cukup daerah yang terdampak bencana saja dulu Pak,” katanya.






