Suami pedangdut Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjeratnya. Rully, yang berprofesi sebagai dosen, berjanji akan memberikan penjelasan lengkap bersama tim kuasa hukumnya dalam waktu dekat.
Klarifikasi Segera Dilakukan
Kabar ini disampaikan langsung oleh Rully melalui akun Instagram pribadinya. “Hallo semua…. Terkait berita yang sedang ramai akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Saya (Rully Anggi Akbar), maka dalam waktu dekat ini, saya dan tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi dan bantahan agar semuanya jelas dan terang,” tulisnya pada Selasa (13/1/2026) malam.
Rully telah menunjuk Ben Immanuel sebagai kuasa hukumnya. Pihak detikcom juga telah berupaya menghubungi Ben Immanuel untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai rencana klarifikasi tersebut.
Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta
Sebelumnya, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor bernama Rio. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi. Rio secara resmi melaporkan Rully pada Selasa, 6 Januari 2026, setelah sebelumnya melayangkan somasi.
Bersama kuasa hukumnya, Santo Nababan dan Surya Hamdani, Rio menjelaskan bahwa laporan polisi telah diterbitkan dengan nomor STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk proposal dari RAA, bukti transfer, dan perjanjian investasi. Surya Hamdani mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 300 juta. Kerugian ini diduga timbul akibat investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terlapor.
Janji Investasi Tak Terealisasi
Menurut perjanjian, Rully Anggi Akbar (RAA) menjanjikan kepada kliennya untuk menjalankan investasi sesuai nilai yang disepakati. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
Rio mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan dari Rully terkait keterlambatan pembayaran. “Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan terlapor beragam, dan audit terkait investasi tersebut belum pernah dilakukan.






