Berita

BPS Diminta Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Bencana Sumatera dalam Sepekan

Advertisement

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) diminta untuk mempercepat pendataan hunian dan infrastruktur yang rusak akibat bencana di Sumatera. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak agar proses pendataan ini rampung dalam waktu satu minggu.

Target Pendataan Cepat

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendata kondisi hunian dan infrastruktur fisik, termasuk kerusakan seperti atap roboh. Data ini nantinya akan menjadi dasar bagi Satuan Tugas (Satgas) untuk menentukan tingkat kerusakan, apakah berat, sedang, atau ringan.

“Kira-kira output pendataannya ini, bahwa selain kami mengumpulkan datanya, hunian pun juga akan kami, dan infrastruktur fisik akan kami data kondisinya, Pak. Kondisinya apakah baik, misalnya atau atapnya roboh, dan ini nanti akan bisa menjadi basis bagi Satgas untuk menentukan ini rusak berat, sedang, ataupun ringan,” ujar Amalia dalam rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

BPS juga akan mengumpulkan data geotagging serta kondisi rumah dan infrastruktur yang didatangi. Menanggapi hal ini, Dasco menekankan pentingnya kecepatan agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hak dan fasilitas yang semestinya.

“Baik, itu kira-kira pendataannya berapa lama ya, Bu? Karena, kalau dia semakin cepat, artinya kemudian fasilitas-fasilitas, hak-hak yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak akan semakin cepat,” tanya Dasco.

Usulan Percepatan Pendataan

Amalia awalnya memperkirakan pendataan lapangan akan selesai sekitar dua minggu, atau akhir bulan Januari. Namun, ia menyatakan kesiapan BPS untuk memberikan respons cepat dalam dua hari.

“Iya, Pak. Kami berencana sekitar dua minggu, Pak, akhir bulan ini selesai kalau pendataan lapangan. Tapi, kalau respons cepatnya dua hari kami selesai, Pak, untuk respons cepat yang tadi Pak…” jawab Amalia.

Dasco kemudian mengusulkan agar pendataan dapat diselesaikan dalam waktu seminggu, mengingat target mitigasi pascabencana yang harus rampung sebelum Lebaran.

“Boleh minta seminggu nggak? Ini kata Satgas (pemerintah) dibilang kalau dua minggu kelamaan. Karena ini kan waktu ke waktu, untuk sementara kita ini tadi dari hasil pembicaraan, kita akan menargetkan seluruh daerah tersentuh secara bertahap dan mitigasi bisa terselesaikan sebelum Lebaran ini,” tegas Dasco.

Advertisement

Prioritas Rumah Rusak Ringan dan Sedang

Ketua Satgas Pemerintah, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta BPS memprioritaskan pendataan rumah yang rusak ringan dan sedang. Hal ini penting agar skema bantuan kompensasi dapat segera disalurkan kepada warga.

“Yang prioritas, superprioritas itu adalah rumah ringan dan sedang, supaya begitu BNPB sudah turun, sudah ada di semua… kita sudah mulai dari minggu lalu semua kepala daerah sudah bergerak,” ujar Tito.

Tito menambahkan, penyelesaian data yang cepat akan mempercepat proses eksekusi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang diharapkan dapat mengurangi jumlah pengungsi.

“Nah, ini kalau bisa dikerjakan dalam beberapa hari, supaya begitu sudah tertangani SK validasi, ada kapolres sama kejaksaan tanda tangan, diserahkan ke BNPB. BNPB itu langsung eksekusi. Jadi orangnya keluar sudah, itu 70 persen dari pengungsi tenda-tenda itu keluar. Mereka beres-beres karena punya modal udah,” imbuhnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Amalia menyatakan BPS akan mengusahakan target seminggu. BPS akan memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah ada dari BNPB terlebih dahulu, sebelum melakukan pendataan lapangan secara paralel.

“Kami usahakan yang sudah ada dikumpulkan datanya kemarin BNPB duluan itu, Pak, kami langsung verifikasi validasi dulu. Jadi ada dua tahap nanti, Pak. Ini dulu yang kami dahulukan, setelah itu langsung paralel pendataan lapangan,” jelas Amalia.

Dasco mengapresiasi upaya BPS dan menegaskan bahwa setelah pendataan selesai, BNPB akan segera melakukan eksekusi bantuan.

“Baik, terima kasih. Setelah dari BPS tentunya kan nanti BNPB akan melakukan eksekusi,” tutup Dasco.

Advertisement