Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan tema besar untuk Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Acara yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2026 ini akan mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”.
Detail Pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026
Informasi ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026. Tema utama tersebut dirancang untuk memperkuat komitmen nasional dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan, sebagai fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.
Setiap gubernur diberikan kewenangan untuk menetapkan subtema yang relevan dengan isu K3 serta kondisi spesifik di wilayah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran, kepatuhan, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan K3 di seluruh Indonesia.
Rangkaian Kegiatan Bulan K3 Nasional 2026
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah provinsi, BUMN/BUMD, lembaga K3, serikat pekerja/serikat buruh, asosiasi pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat luas. Panitia pelaksana dapat dibentuk dengan melibatkan unsur-unsur terkait sesuai kebutuhan.
Kegiatan K3 akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terintegrasi. Berikut adalah beberapa kategori kegiatan yang akan diselenggarakan:
1. Kegiatan Strategis
- Apel Hari K3 Nasional dan pencanangan Bulan K3 Nasional.
- Pemberian penghargaan K3 bagi kepala daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Optimalisasi peran lembaga K3 dalam memperkuat ekosistem pembinaan dan pelayanan K3.
- Membangun kolaborasi antara pemerintah/lembaga, asosiasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, media, dan masyarakat.
2. Kegiatan Promotif dan Edukatif
- Kampanye nasional untuk mendukung terciptanya ekosistem pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.
- Edukasi penerapan K3 yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, dan masyarakat.
- Lomba inovasi pembinaan dan pelayanan K3.
- Aksi sosial seperti donor darah dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
- Peningkatan kesadaran K3 bagi pekerja muda, usaha mikro dan kecil, serta pekerja platform digital.
3. Kegiatan Implementatif
- Pembinaan dan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
- Pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja.
- Pengukuran lingkungan kerja, kesehatan pekerja, dan manajemen risiko.
- Peningkatan kompetensi personel K3.
- Inovasi penerapan teknologi digital dalam penerapan dan monitoring K3.
- Integrasi K3 dengan program transisi energi dan efisiensi industri.
Petunjuk pelaksanaan lengkap Bulan K3 Nasional 2026 dapat diakses melalui lampiran yang disediakan.






