Berita

Bupati Bogor Pastikan Penataan Jalur Puncak Dimulai 2026, Atasi Titik Macet

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera melakukan penataan menyeluruh terhadap jalur Puncak, Jawa Barat, yang kerap diwarnai kemacetan akibat penyempitan jalan atau bottleneck. Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian adalah Simpang Gadog.

Penataan Jalur Puncak Mulai 2026

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penataan kawasan Puncak ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kajian mendalam dan perencanaan akan disusun bersama pada tahun 2025, melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Polres Bogor, serta instansi terkait lainnya.

“Rencana penataan menyeluruh jalur Puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya,” kata Rudy, Kamis (1/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk penataan tersebut sudah tersedia. Tahapan-tahapan pelaksanaan penataan akan dimulai pada awal tahun 2026.

“DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026,” ungkapnya.

Advertisement

Anggaran APBD Kabupaten Bogor

Meskipun status Jalan Raya Puncak merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk tetap melaksanakan penataan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

“Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun,” tegas Rudy.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan inisiatif daerah demi melayani masyarakat yang beraktivitas di wilayah Puncak.

“Mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan. Karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah Puncak,” tutup Rudy.

Advertisement