Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka. Dave menegaskan bahwa pengakuan tersebut bersifat sepihak dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.
Indonesia Konsisten Tolak Pengakuan Sepihak
“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” ujar Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026). Ia menekankan bahwa Indonesia selalu menjunjung tinggi kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dave menambahkan, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia. Oleh karena itu, pengakuan sepihak atas kedaulatannya dinilai jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional.
Dukungan Penuh Komisi I DPR
Lebih lanjut, Dave Laksono menyatakan dukungan Komisi I DPR RI terhadap langkah pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia juga menekankan pentingnya Indonesia berperan aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menegaskan bahwa Komisi I mendukung penuh sikap pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, menjunjung tinggi hukum internasional, serta berkomitmen pada perdamaian dunia. Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara,” jelasnya.
Penolakan Bersama 21 Negara dan OKI
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland. Indonesia memandang pengakuan ini sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah. Penolakan ini merupakan bagian dari pernyataan bersama antara menteri luar negeri antarkawasan yang meliputi Indonesia dan 21 negara lain, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pernyataan bersama tersebut disepakati pada 26 Desember 2025.
“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di media sosialnya, Rabu malam (31/12).






