Berita

Dua Preman Penguasa Wilayah BKT Diringkus Usai Aniaya Pedagang Kaki Lima

Advertisement

Jakarta – Aksi pemalakan yang disertai kekerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, berujung pada penangkapan dua pria yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’. Keduanya memaksa meminta ‘uang kebersihan’ kepada korban.

Dua Pelaku Berbeda Peran

Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial SH (52) dan SA (36). SH, warga Kecamatan Duren Sawit, berperan meminta uang kebersihan kepada korban dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau. Sementara itu, SA, yang berprofesi sebagai tukang parkir, turut melakukan kekerasan fisik dengan menyundul kepala korban.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan, “Pelaku berinisial SH… berperan meminta uang kebersihan kepada korban dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau bersama rekannya.” Ia menambahkan, “Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah.”

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Alfian Nurrizal, dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (1/1/2026).

Advertisement

Viral di Media Sosial

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/12) ini menjadi sorotan publik setelah video aksi kekerasan terhadap korban viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang PKL di dekat jembatan BKT, Jakarta Timur, dianiaya hingga hidung berdarah.

Korban diduga dianiaya karena menolak memberikan jatah sebesar Rp 200 ribu kepada pelaku yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’. Penolakan tersebut memicu percekcokan yang berujung pada pengeroyokan terhadap dua pedagang.

Salah satu korban mengalami luka pada hidung dan tangan setelah berusaha menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku. Dalam video yang beredar, terdengar salah satu diduga pelaku berkata, “Apa, lu mau nantangin ?”

Advertisement