Jakarta – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. Penyidik kini tengah memproses permohonan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Permohonan RJ Disampaikan Melalui Surat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan permohonan tersebut. “Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memproses permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Jokowi Benarkan Pertemuan dan Harapkan RJ
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan adanya pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (8/1). Jokowi menyatakan bahwa kedua tersangka kasus dugaan ijazah palsu tersebut datang untuk bersilaturahmi.
“Telah hadir bersilahturahmi, Bapak Prof Eggi Sudjana, dan Bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1).
Lebih lanjut, Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya perdamaian melalui jalur restorative justice terkait kasus yang menjerat keduanya. “Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai permintaan maaf dari Eggi dan Damai Hari dalam pertemuan tersebut, Jokowi enggan memberikan jawaban tegas. “Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” imbuh dia.






